Program MIH STIHSA Banjarmasin lahirkan Sarjana S2 ke-7 2021

Layar Daring Ujian Tesis Tjipto Slamet Basuki

Tjipto Slamet Basuki NIM S2.1801.259 mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum STIHSA Banjarmasin Angkatan 2018 hari Senin (22/2/2021) berhasil mempertahankan tesis di depan tim Penguji Tesis yang diketuai oleh DR. H.M. Erham Amin, S.H.,M.H. Tesis yang dipertahankan oleh Tjipto berjudul   “KEBIJAKAN HUKUM PIDANA (PENAL POLICY) TENTANG RENTANG HUKUMAN MINIMUM DAN KUMULATIF DALAM UNDANG – UNDANG NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP”.  Semua pertanyaan dari tim penguji dapat dijawab dengan baik dan lancar. Setelah rapat penentuan kelulusan, Tim Penguji sepakat menyatakan Tjipto lulus dengan  nilai A.  Maka terhitung sejak 22 Februari 2021 Tjipto Slamet Basuki berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.). Adapun Tim Penguji terdiri dari DR. HM Erham Amin, SH,MH, DR. H. Abdul Halim, SH.MH, DR. Diankorona, SH.MH dan DR. H. Abdul Karim, SH. M.IKom.

Tjipto sehari-hari bertugas di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sebelumnya pernah menjabat Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Sampai dengan 22 Februari 2021 Tjipto adalah mahasiswa ke 7 yang berhasil lulus ujian tesis di tahun 2021 ini.  Dalam waktu dekat Tjipto akan mutasi/pindah ke Jogjakarta karena mendapat penugasan yang baru di sana.

“kelulusan sebagai Magister Hukum ini merupakan salah satu kenangan terindah saya selama bertugas di Banjarmasin” demikian Tjipto menyampaikan perasaan hatinya kepada redaksi. Melalui daring, Tjipto juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada civitas akademika PMIH STIHSA terutama kepada para dosen dan dosen pembimbing yang telah memberikan ilmu dan bimbingan penelitian selama kuliah di STIHSA Banjarmasin.  

Redaksi mengucapkan selamat kepada Tjipto Slamet Basuki, S.H.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *